Diambil dari FB : Sudah tahukah Anda ?
“Sesungguhnya yang petama kali akan dihisab atas seorang
hamba pada hari kiamat adalah perkara shalat. Jika Shalatnya baik, maka baik
pula seluruh amalan ibadah lainnya, kemudian semua amalannya akan dihitung atas
hal itu.” (HR. An Nasa’i : 463)
Banyak orang yang lalai dalam shalat, tanpa sengaja
melakukan kesalahan-kesalahan yang tidak diketahuinya, yang mungkin bisa
membuat amalan shalatnya tidak sempurna.
1. Menunda–nunda Shalat dari waktu yang telah ditetapkan
Hal ini merupakan pelanggaran berdasarkan firman Allah SWT
“Sesungguhnya shalat suatu kewajiban yang telah ditetepkan waktunya bagi orang-orang beriman.” (QS. An-Nisa : 103)
Hal ini merupakan pelanggaran berdasarkan firman Allah SWT
“Sesungguhnya shalat suatu kewajiban yang telah ditetepkan waktunya bagi orang-orang beriman.” (QS. An-Nisa : 103)
2. Tidak shalat berjamah di masjid bagi laki-laki
Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa yang mendengar
panggilan (adzan) kemudian tidak menjawabnya (dengan mendatangi shalat
berjamaah), kecuali uzur yang dibenarkan”. (HR. Ibnu Majah Shahih)
Dalam hadits bukhari dan Muslim disebutkan. “Lalu aku
bangkit (setelah shalat dimulai) dan pergi menuju orang-orang yang tidak
menghadiri shalat berjamaah, kemudian aku akan membakar rumah-rumah mereka
hingga rata dengan tanah.”
3. Tidak tuma’minah dalam shalat
Makna tuma’minah adalah, seseorang yang melakukan shalat,
diam (tenang) dalam ruku’., i’tidal, sujud dan duduk di antara dua sujud. Dia
harus ada pada posisi tersebut, di mana setiap ruas-ruas tulang ditempatkan
pada tempatnya yang sesuai. Tiak boleh terburu-buru di antara dua gerakan dalam
shalat, sampai dia seleasi tuma’ninah dalam posisi tertentu sesuai waktunya.
Nabi SAW bersabda kepada seseorang yang tergegesa dalam shalatnya tanpa
memperlihatkan tuma’ninah dengan benar, “Ulangi shalatmu, sebab kamu belum
melakukan shalat.” (HR. Bukhari)
4. Tidak khusu’ dalam shalat, dan melakukan gerakan-gerakan
yang berlebihan di dalamnya.
Rasulallah SAW bersabda, “Sesungguhnya, seseorang beranjak
setelah mengerjakan shalatnya dan tidak ditetapkan pahala untuknya kecuali
hanya sepersepuluh untuk shalatnya, sepersembilan, seperdelapan, seperenam,
seperlima, seperempat, sepertiga atau setangah darinya.” (HR. Abu Dawud,
Shahih)
Mereka tidak mendapat pahala shalatnya dengan sempurna
disebabkan tidak adanya kekhusyu’an dalam hati atau melakukan gerakan-gerakan
yang melalaikan dalam shalat.
5. Sengaja mendahului gerakan iman atau tidak mengikuti
gerakan-gerakannya.
Perbuatan ini dapat membatalkan shalat atau rakaat-rakaat.
Merupakan suatu kewajiban bagi mukmin untuk mengikuti imam secara keseluruhan
tanpa mendahuluinya atau melambat-lambatkan sesudahnya pada setiap rakaat
shalat. Rasulallah SAW bersabda,
“Sesungguhnya dijadikan imam itu untuk diikuti
keseluruhannya. Jika ia bertakbir maka bertakbirlah, dan jangan bertakbir
sampai imam bertakbir, dan jika dia ruku’ maka ruku’lah dan jangan ruku’ sampai
imam ruku’.” (HR. Bukhari)
6. Berdiri untuk melengkapi rakaat yang tertinggal sebelum
imam menyelesaikan tasyahud akhir dengan mengucap salam ke kiri dan kekanan
Rasulallah SAW bersabda, “Jangan mendahuluiku dalam ruku’, sujud dan jangan
pergi dari shalat (Al-Insiraf)”. Para ulama berpedapat bahwa Al-Insiraf, ada
pada tasyahud akhir. Seseorang yang mendahului imam harus tetap pada tempatnya
sampai imam menyelesaikan shalatnya (sempurna salamnya). Baru setalah itu dia
berdiri dan melengkapi rakaat yang tertinggal.
7. Melafadzkan niat.
Tidak ada keterangan dari nabi SAW maupun dari para sahabat
bahwa meraka pernah melafadzkan niat shalat. Ibnul Qayyim rmh menyatakan dalam
Zadul-Ma’ad “Ketika Nabi SAW berdiri untuk shalat beliau mengucapkan “Allahu
Akbar“, dan tidak berkata apapun selain itu. Beliau (Nabi SAW) juga tidak
melafalkan niatnya dengan keras.
8. Membaca Al-Qur’an dalam ruku’ atau selama sujud.
Hal ini dilarang, berdasarkan sebuah riwayat dari Ibnu Abbas
ra. bahwa Nabi SAW bersabda, “saya telah dilarang untuk membaca Al-Qur’an
selama ruku’ atau dalam sujud.” (HR. Muslim)
9. Memandang ke atas selama shalat atau melihat ke kiri dan
ke kanan tanpa alasan tertentu.
Rasulallah SAW bersabda, “Cegalah orang-orang itu untuk
mengangkat pandangan keatas atau biarkan pandangan mereka tidak kembali lagi.”
(HR. Muslim)
10. Melihat ke sekeliling tanpa ada keperluan apapun.
Diriwayatkan dari Aisyah ra, bahwa ia berkata, “Aku berkata
kepada Rasulallah SAW tentang melihat ke sekeliling dalam shalat Nabi SAW
menjawab, “Itu adalah curian yang sengaja dibisikan setan pada umat dalam
shalatnya.” (HR. Bukhari)
11. Seorang wanita yang tidak menutupi kepala dan kakinya
dalam shalat.
Sabda Rasulallah SAW. “Allah tidak menerima shalat wanita
yang sudah mencapai usia-haid, kecuali jiak dia memakai jilbab (khimar).” (HR.
Ahmad)
12. Berjalan di depan orang yang shalat baik orang yang
dilewati di hadapanya itu sebagai imam, maupun sedang shalat sendirian dan
melangka (melewati) di antara orang selama khutbah shalat Jum’at.
Rasulullah SAW bersabda, “Jika orang yang melintas didepan orang
yang sedang shalat mengetahui betapa beratnya dosa baginya melakukan hal itu,
maka akan lebih baik baginya untuk menunggu dalam hitungan 40 tahun dari pada
berjalan didepan orang shalat itu.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Adapun lewat diantara shaf orang yang sedang shalat
berjamaah, maka hal itu diperbolehkan menurut jumhur bedasarkan hadits Ibnu
Abbas ra : “Saya datang dengan naik keledai, sedang saya pada waktu itu
mendekati baligh.
Rasulallah SAW sedang shalat bersama orang –orang Mina
menghadap kedinding. Maka saya lewat didepan sebagian shaf, lalu turun dan saya
biarkan keledai saya, maka saya masuk kedalam shaf dan tidak ada seorangpun
yang mengingkari perbuatan saya.” (HR. Al-Jamaah).
Ibnu Abdil Barr berkata,
“Hadits Ibnu Abbas ini menjadi pengkhususan dari hadits Abu Sa’id yang berbunyi “Jika salah seorang dari kalian shalat, jangan biarkan seseorangpun lewat didepannya.” (Fathul Bari: 1/572)
“Hadits Ibnu Abbas ini menjadi pengkhususan dari hadits Abu Sa’id yang berbunyi “Jika salah seorang dari kalian shalat, jangan biarkan seseorangpun lewat didepannya.” (Fathul Bari: 1/572)
13. Tidak mengikuti imam (pada posisi yang sama) ketika
datang terlambat baik ketika imam sedang duduk atau sujud.
Sikap yang dibenarkan bagi seseorang yang memasuki masjid
adalah segera mengikuti imam pada posisi bagaimanapun, baik dia sedang sujud
atau yang lainnya.
14. Seseorang bermain dengan pakaian atau jam atau yang
lainnya.
Hal ini mengurangi kekhusyu’an. Rasulallah SAW, melarang
mengusap krikil selama shalat, karna dapat merusak kekhusyu’an, Nabi SAW
bersabda, “Jika salah seorang dari kalian sedang shalat, cegahlah ia untuk
tidak menghapus krikil sehingga ampunan datang padanya.” (Hadits Shahih Riwayat
Ahmad)
15. Menutup mata tanpa alasan.
Hal ini makruh sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnul Qayyim
Al-Jauziyah, “Menutup mata buka dari sunnah Rasulullah SAW.” Yang terbaik
adalah, jika membuka mata tidak merusak kekhusyu’an shalat, maka lebih baik
melakukannya. Namun jika hiasan, ornament dan sebagainya disekitar orang yang
shalat atau antara dirinya dengan kiblat mengganggu konsentrasinya, maka
dipoerbolehkan menutup mata.
Namun demikian pernyataan untuk melakukan hal itu dianjurkan
(mustahab) pada kasus ini.
Wallahu A’lam.
16. Makan atau minum atau tertawa.
Para ulama berkesimpulan orang yang shalat dilarang makan
dan minum. Juga ada kesepakatan diantara mereka bahwa jika seseorang
melakukannya dengan sengaja maka ia harus mengulang shalatnya.
17. Mengeraskan suara hingga mengganggu orang-orang di
sekitarnya.
Ibnu Taimuiyah menyatakan, “Siapapun yang membaca Al-Qur’an
dan orang lain sedang shlat sunnah, maka tidak dibenarkan baginya untuk
membacanya dengan suara keras karena akan mengganggu mereka. Sebab, Nabi SAW
pernah meninggalkan sahabat-sahabatnya ketika mereka shalat ashar dan Beliau
(Nabi SAW) bersabda, “Hai manusia, setiap kalian mencari pertolongan dari Robb
kalian. Namun demikian, jangan berlebihan satu sama lain dengan bacaan kalian.”
18. Menyela di antara orang yang sedang shalat.
Perbuatan ini terlarang, karena akan mengganggu. Orang yang
hendak menunaikan shalat hendaknya shalat pada tempat yang ada. Namun jika ia
melihat celah yang memungkinkan baginya untuk melintas dan tidak mengganggu,
maka hal ini di perbolehkan. Larangan ini lebih ditekankan pada jama’ah shalat
Jum’at, hal ini betul-betul dilarang. Nabi SAW bersabda tentang mereka yang
melintasi batas shalat, “Duduklah! Kamu mengganggu dan terlambat datang.”
19. Tidak meluruskan shaf.
Nabi SAW bersabda, “Luruskan shafmu, sesungguhnya meluruskan
shaf adalah bagian dari mendirikan shalat yang benar.” (HR. Bukhari dan
Muslim).
20. Mengangkat kaki dalam sujud.
Hal ini bertentangan dengan yang diperintahkan sebagaimana
diriwayatkan dalam dua hadits shahih dari Ibnu Abbas ra.
“Nabi SAW telah memerintah bersujud dengan tujuh anggota tubuh dan tidak mengangkat rambur atau dahi (termasuk hidung), dua telapak tangan, dua lutut, dan dua telapak kaki.”
“Nabi SAW telah memerintah bersujud dengan tujuh anggota tubuh dan tidak mengangkat rambur atau dahi (termasuk hidung), dua telapak tangan, dua lutut, dan dua telapak kaki.”
Jadi seseorang yang shalat (dalam sujud), harus dengan dua
telapak kaki menyentuk lantai dan menggerakan jari-jari kaki menghadap kiblat.
Tiap bagian kaki haris menyentuk lantai. Jika diangkat salah satu dari kakinya,
sujudnya tidak benar. Sepanjang dia lakukan itu dalam sujud.
21. Meletakkan tangan kiri di atas tangan kanan dan
memposisikannya di leher.
Hal ini berlawanan dengan sunnah karena Nabi Saw meletakkan
tangan kanan di atas tangan kiri dan meletakkan keduanya di dada beliau. Ini
hadits hasan dari beberapa sumber yang lemah di dalamya. Tapi dalam hubungannya
saling menguatkan di antara satu dengan lainnya.
22. Tidak berhati-hati untuk melakukan sujud dengan tujuh
angota tubuh (seperti dengan hidung, kedua telapak tangan, kedua lutuk dan
jari-jari kedua telapak kaki).
Rasulallah SAW bersabda, “Jika seorang hamba sujud, maka
tujuh anggota tubuh harus ikut sujud bersamanya: wajah, kedu telapak tangan
kedua lutut dan kedua kaki.” (HR. Muslim)
23. Menyembunyikan persendian tulang dalam shalat.
Ini adalah perbuatan yang tidak dibenarkan dalam shalat. Hal ini didasarkan pad sebuah hadits dengan sanad yang baik dari Shu’bah budak Ibnu Abbas yang berkata, “Aku shalat di samping Ibnu Abbas dan aku menyembunyikan persedianku.” Selesai shalat di berkata, “Sesungguhnya kamu kehilangan ibumu! karena menyembunyikan persendian ketika kamu shalat!.”
Ini adalah perbuatan yang tidak dibenarkan dalam shalat. Hal ini didasarkan pad sebuah hadits dengan sanad yang baik dari Shu’bah budak Ibnu Abbas yang berkata, “Aku shalat di samping Ibnu Abbas dan aku menyembunyikan persedianku.” Selesai shalat di berkata, “Sesungguhnya kamu kehilangan ibumu! karena menyembunyikan persendian ketika kamu shalat!.”
24. Membunyikan dan mempermainkan antar jari-jari (tasbik)
selama dan sebelum shalat.
Rasulallah SAW bersabda, “Jika salah seorang dari kalian
wudhu dan pergi kemasjid untuk shalat, cegahlah dia memainkan tangannya karena
(waktu itu) ia sudah termasuk waktu shalat.” (HR. Ahmad, Abu Dawud,
At-Tirmidzi)
25. Menjadikan seseorang sebagai imam, padahal tidak pantas,
dan ada orang lain yang lebih berhak. Merupakan hal yang penting, bahwa seorang
imam harus memiliki pemahaman tentang agama dan mampu membaca Al-Qur’an dengan
benar. Sebagaimana sabda Nabi SAW “Imam bagi manusia adalah yang paling baik
membaca Al-Qur’an.” (HR. Muslim)
26. Wanita masuk ke masjid dengan mempercantik diri atau
memakai harum-haruman. Nabi SAW bersabda, “Jangan biarkan perempuan yang berbau
harum menghadiri shalat isya bersama kita.” (HR. Muslim)
27. Shalat dengan pakaian yang bergambar, apalagi gambar
makhluk bernyawa.
Termasuk pakaian yang terdapat tulisan atau sesuatu yang
bisa merusak konsentrasi orang yang shalat di belakangnya.
28. Shalat dengan sarung, gamis dan celana musbil (melebihi
mata kaki).
Banyak hadits rasulallah SAW yang meyebutkan larangan
berbuat isbal di antaranya :
A. Rasulallah SAW bersabda : “sesungguhnya Allah tidak
menerima shalat seseorang lelaki yang memakai sarung dengan cara musbil.” (HR.
Abu Dawud (1/172 no. 638)
B. Rasulallah SAW bersabda : Allah SWT tidak (akan) melihat
shalat seseorang yang mengeluarkan sarungnya sampai ke bawah (musbil) dengan
perasaan sombong.” (Shahih Ibnu Khuzaimah 1/382)
C. Rasulallah SAW bersabda :
“Sarung yang melebihi kedua mata kaki, maka pelakunya di dalam neraka.” (HR.Bukhari : 5887)
“Sarung yang melebihi kedua mata kaki, maka pelakunya di dalam neraka.” (HR.Bukhari : 5887)
29. Shalat di atas pemakaman atau menghadapnya.
Rasulallah SAW bersabda, “Jangan kalian menjadikan kuburan sebagai masjid. Karena sesungguhnya aku telah melarang kalian melakukan hal itu.” (HR. Muslim : 532)
Rasulallah SAW bersabda, “Jangan kalian menjadikan kuburan sebagai masjid. Karena sesungguhnya aku telah melarang kalian melakukan hal itu.” (HR. Muslim : 532)
30. Shalat tidak menghadap ke arah sutrah (pembatas).
Nabi SAW melarang perbuatan tersebut seraya bersabda :
“Apabila salah seorang diantara kalian shalat menghadap sutrah, hendaklah ia mendekati sutrahnya sehingga setan tidak dapat memutus shalatnya.” (Shahih Al-Jami’ : 650)
“Apabila salah seorang diantara kalian shalat menghadap sutrah, hendaklah ia mendekati sutrahnya sehingga setan tidak dapat memutus shalatnya.” (Shahih Al-Jami’ : 650)
Inilah contoh perbuatan beliau(Nabi SAW)
“Apabila beliau (Nabi SAW) shalat di tempat terbuka yang
tidak ada seorangpun yang menutupinya, maka beliau menancapkan tombak di
depannya, lalu shalat menghadap tombak tersebut, sedang para sahabat bermakmum
di belakangnya. Beliau (Nabi SAW) tidak membiarkan ada sesuatu yang lewat di
antara dirinya dan sutrah tersebut.” Sifat Shalat Nabi SAW.
*****
Karya Al-Albani (hal : 55) -berjamaah.com
Dirangkum dari “40 Kesalahan Shalat oleh Syaikh Muhammad
Jibrin dan Al-Qaulu Mubin fi Akhthail Mushallin, Syaikh Mansyhur Hasan Salman.”
0 comments:
Post a Comment